Izin Tinggal
Izin Tinggal Kunjungan
Dokumen Perpanjangan ITK
- Surat Permohonan
- Surat Jaminan (dengan Materai)
- FC KTP Penjamin
- FC ID card (Sponsor perusahaan)
- Paspor Asli
- FC Paspor dan E-visa
- FC cap datang (Visa offshore)
- FC Izin Tinggal sebelumnya (Visa onshore)
- Perdim 23 (bisa diambil di kantor imigrasi)
.jpg)
ITAS Perkawinan Campuran
Dokumen ITAS Baru Penyatuan Keluarga WNI
- Surat Permohonan
- Surat Jaminan (dengan Materai)
- FC KTP dan KK Penjamin
- FC Akta Nikah dan Lapor Nikah (Jika nikah di luar negeri, akta nikah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah)
- FC Akta lahir (untuk anak)
- Paspor Asli dan FC dan E-visa
- FC cap datang (Visa offshore)
- FC cap izin tinggal terakhir (Visa onshore)
- Perdim 24 dan Perdim 25 (bisa diambil di kantor imigrasi)

Dokumen ITAS Baru Penyatuan Keluarga WNI
Surat PermohonanSurat Jaminan (dengan Materai)FC KTP dan KK PenjaminFC Akta Nikah dan Lapor Nikah (Jika nikah di luar negeri, akta nikah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah)FC Akta lahir (untuk anak)Paspor Asli dan FC dan E-visaFC cap datang (Visa offshore)FC cap izin tinggal terakhir (Visa onshore)Perdim 24 dan Perdim 25 (bisa diambil di kantor imigrasi)
Dokumen ITAS Baru Anak Lahir di Indonesia dari Orang Tua
Pemegang ITAS/ITAPSurat PermohonanSurat Jaminan (dengan Materai)FC KTP dan ID Card PenjaminFC Akta Lahir (Disdukcapil)FC Akta Nikah dan Lapor Nikah (Jika nikah di luar negeri, akta nikah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah)FC Surat Keterangan Lapor Lahir dari ImigrasiFC KITAP / E-KITAS orang tuaPaspor Asli anakPerdim 24 dan Perdim 25 (bisa diambil di kantor imigrasi)

Dokumen Perpanjangan ITAS Penyatuan Keluarga WNI
Surat PermohonanSurat Jaminan (dengan Materai)FC KTP dan KK PenjaminFC Akta Nikah dan Lapor Nikah (Jika nikah di luar negeri, akta nikah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah)FC Akta lahir (untuk anak)Paspor Asli dan E-KITASFC Paspor dan Cap ITASPerdim 24 dan Perdim 25 (bisa diambil di kantor imigrasi)FC SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal)

ITAP Perkawinan Campuran
Dokumen Perpanjangan ITAP Penyatuan Keluarga WNI
- Surat Permohonan
- Surat Jaminan (dengan Materai)
- FC KTP dan KK Penjamin
- FC Akta Nikah dan Lapor Nikah (Jika nikah di luar negeri, akta nikah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah)
- FC Akta lahir (untuk anak)
- FC KTP Asing
- Paspor Asli dan KITAP Asli
- FC Paspor, KITAP dan Cap ITAP
- Perdim 24 dan 25 (Bisa diambil di kantor imigrasi)
Permohonan KITAP Anak Eks Kewarganegaraan Ganda Terbatas yang Memilih Menjadi WNA
- Surat Permohonan
- Surat Jaminan (dengan materai)
- FC KTP dan KK Penjamin
- FC Akta Nikah dan Lapor Nikah (Jika nikah di luar negeri, akta nikah diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah)
- FC Surat Keputusan Menteri
- FC Surat pengembalian dokim dari kantor imigrasi
- FC Akta lahir anak dari DISDUKCAPIL
- Paspor anak (Asli dan FC)
- Perdim 24 dan 25 (bisa diambil di kantor imigrasi)
Dokumen ITAP Unlimited
- Surat Permohonan
- Surat Jaminan (dengan materai)
- FC KTP dan KK Penjamin
- Paspor asli dan FC
- KITAP asli dan Cap ITAP
- KTP WNA asli dan FC
- Perdim 24 dan 25 (bisa diambil di kantor imigrasi)

Anak Kewarganegaraan Ganda
Pendaftaran Affidavit / Kartu Fasilitas Keimigrasian
- Form Pendaftaran (Isi dengan tinta hitam)
- KTP Orang Tua WNI asli dan FC
- KK asli dan FC (sudah tercantum nama anak)
- FC Paspor WNI orang tua
- Surat Kuasa bermaterai dan KTP penerima kuasa (jika dikuasakan)
- Paspor Asing dan Indonesia anak (jika ada)
- Akta lahir anak dari DISDUKCAPIL asli dan FC
- Akta Nikah / Akta lapor nikah dari DISDUKCAPIL / Akta perceraian / Akta kematian (asli dan FC)
- FC Paspor WNA orang tua
- Izin Tinggal orang tua WNA (jika ada)
- Keputusan Menteri Hukum dan HAM (jika anak lahir sebelum 01-08-2006)

Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas Memilih WNI/WNA
- Surat Permohonan dari orang tua WNI
- FC KTP, KK dan Paspor orang tua WNI
- Sertifikat pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda (asli dan FC)
- Kartu Faskim (Asli dan FC)
- Paspor Asing dan Indonesia anak (Asli dan FC)
- Surat Keputusan Menteri (Asli dan FC)
- Surat Kehilangan Kewarganegaraan dari Embassy (jika memilih WNI)
- Akta lahir anak dari DISDUKCAPIL (Asli dan FC)
- Akta Nikah / Akta Perceraian orang tua (Asli dan FC)
- FC Paspor orang tua WNA
- Izin tinggal orang tua WNA (jika ada)
- Surat keterangan pengembalian paspor dari Embassy (jika memilih WNI)

Pengembalian Dokim Subjek Anak Berkewarganegaraan Ganda Terbatas
- Surat Permohonan dari orang tua WNI
- FC KTP, KK dan Paspor orang tua WNI
- ITAS/KITAP anak (asli dan FC)
- Paspor anak
- Akta lahir anak dari DISDUKCAPIL (Asli dan FC)
- Akta Nikah / Akta Perceraian orang tua (Asli dan FC)
- SK AHU (asli dan FC)
- Jika orang tua naturalisasi, lampirkan dokumen kewarganegaraan Indonesia)

Biaya
